Wawako Pariaman Tegaskan Lima Ranperda Disusun Sesuai Potensi dan Budaya Lokal

Penyerahan dokumen Ranperda dari Wawako Pariaman Mulyadi kepada Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim. (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kota Pariaman, melalui Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menegaskan bahwa penyusunan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas Kota Pariaman tahun 2025 telah diselaraskan dengan potensi daerah, kondisi sosial masyarakat, serta budaya lokal Kota Pariaman.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Mulyadi dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Pariaman atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Lima Ranperda, di Gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (16/7/2025).

Adapun kelima Ranperda tersebut yaitu, 1) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, 2) Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman Tahun 2024-2044, 3) Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, 4) Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dan 5) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055.

Mulyadi menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Pemerintah Kota Pariaman mengangkat visi besar Pariaman Kota Wisata Yang Maju, Kreatif Berbasis Agama dan Berbudaya.

Menurutnya, visi tersebut merupakan bentuk nyata dari upaya pembangunan, yang disesuaikan dengan kekuatan sektor pariwisata dan kearifan lokal masyarakat Pariaman.

“RPJMD disusun berdasarkan kajian hukum yang matang dan telah melewati tahap harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat. Ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Pariaman dalam memastikan regulasi yang dilahirkan sah secara hukum dan berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah,” terang Mulyadi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait