“Tentunya kami mengapresiasi keberadaan pustaka dan pojok baca JDIH ini, semua itu sudah dibekali agar lebih baik dan tinggal penyempurnaan, bahkan di pustaka dan pojok baca terdapat informasi dan buku hukum yang diperlukan masyarakat,” ungkap Mainofri.
Mainofri berharap pustaka dan pojok baca JDIH milik Pemko Padang lebih dikenal masyarakat luas. Sehingga menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan produk dan informasi hukum.
“Kita harapkan nantinya pengelola JDIH lebih aktif dan kreatif dalam memberikan informasi ke masyarakat tentang keberadaan JDIH dan pustaka,” tuturnya.
Selama ini Bagian Hukum Setdako Padang membentuk Tim Pengelola JDIH. Personil pengelola JDIH berasal dari sejumlah OPD di Pemko Padang. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





