Wujudkan Eksistensi dan Kolaborasi DPD RI, Senator Peduli “Donor Darah” Sukses di Wamena

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan resmi berdirinya Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Papua Pegunungan, digelar kegiatan Senator Peduli Donor Darah. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

“Kami sangat mengapresiasi para pendonor darah yang hadir hari ini, animonya cukup baik, yang dapat dilihat dari jumlah pendonor sebanyak 54 orang dan telah menghasilkan 52 kantong darah,” katanya.

Diksempatan tersebut Ayuh menambahkan bahwa DPD RI merupakan lembaga negara yang terbentuk dari Amendemen ke 3 UUD 1945 yang berdiri pada tahun 2004 Silam, setiap provinsi di Indonesia memiliki 4 senator yang menjadi perwakilan, sehingga sejak terbentuknya DOB Papua Pegunungan maka pemilu lalu telah terpilih empat senator.

Bacaan Lainnya

“Empat Senator ini sebenarnya berdomisili di Jakarta dan berkantor di Senayan, akan tetap sebagai Anggota DPD Papua Pegunungan, senator ini melakukan tugas di daerah pemilihan pada masa reses, kunker, itu sebabnya kantor perwakilan DPD RI di Wamena secara resmi terbentuk,” beber Ayuhyusti.

Kantor DPD RI Papua Pegunungan ini ada di Wamena untuk memberikan dukungan administrasi dan fungsi kontrol anggota DPD RI di daerah pemilihannya, kantor ini ada di bawah Sekretariat Jenderal DPD RI, sehingga keberadaannya saat ini merupakan instansi vertikal di daerah. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait