Sementara, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri menjelaskan, sesuai dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, setiap daerah diwajibkan mengolah sampah mulai dari sumber, baik rumah tangga, warung, restoran, maupun perkantoran.
“Kami ingin setiap desa dan kelurahan memiliki bank sampah agar sampah dapat terkelola dengan baik dan bernilai ekonomis,” terangnya.
Feri juga memaparkan bahwa pihaknya telah mengelola bank sampah Sabiju Liber (Sampah Bisa Jadi Uang dan Lingkungan Jadi Bersih) serta program Sedekah Botol Plastik (Sebotik), yang berjalan setiap minggu.
Sampah yang bernilai ekonomis akan dibeli dan jemput langsung dari bank sampah, sedangkan sampah residu akan dibawa ke TPA untuk diolah kembali.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, diharapkan program Satu Desa/Kelurahan Satu Bank Sampah dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Pariaman yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





