Wujudkan UNP yang Aman dan Bermartabat, Satgas PPKS Sosialisasi ke Satpam Kampus

Wujudkan UNP yang Aman dan Bermartabat, Satgas PPKS Sosialisasi ke Satpam Kampus. (Foto: UNP/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kampus adalah wadah untuk mencetak intelektual dan mendidik agent of change masa depan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka kampus harus  menjadi ruang yang aman dari berbagai gangguan yang akan menyebabkan terganggunya proses pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Bacaan Lainnya

Salah satu potensi gangguan yang mungkin terjadi adalah dalam bentuk tindakan kekerasan seksual. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satgas PPKS UNP aktif mensosialisasikan peraturan, kebijakan, dan regulasi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.  Sosialisasi sudah dilaksanakan ke berbagai warga kampus, mulai dari unsur pimpinan, dosen, tendik, mahasiswa, CS, dan Satpam.

Sosialisasi PPKS kepada Satpam kampus dilaksanakan pada hari Kamis (27/6/2024) di RSG Fakultas Teknik UNP. Peserta kegiatan adalah semua Satpam kampus yang bertugas di kampus utama Air Tawar. Dalam kata sambutannya, Dr. Fatmariza, M.Hum selaku ketua Satgas PPKS UNP menyampaikan bahwa sejak dilantik pada bulan September 2022 yang lalu Satgas PPKS UNP sudah mensosialisasikan peraturan pemerintah dan juga peraturan universitas terkait PPKS yaitu Permendikbud nomor 30 tahun 2021, serta Peraturan Rektor UNP nomor 19 tahun 2022. Sosialisasi tidak hanya disampaikan ke warga kampus utama yang berlokasi di Air Tawar, tapi juga ke seluruh Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) yang anda, antara lain PSDKU Sawahlunto, Sijunjung, Bukittinggi, dan Pariaman. Selain memberikan sosialisasi dan edukasi kepada sivitas akademika, Satgas PPKS UNP juga responsif terhadap laporan dugaan kekerasan seksual yang masuk ke Satgas kata Dr. Fatmariza. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan harapan agar Satpam bisa berkerjasama dan berperan aktif dalam mewujudkan kampus UNP yang aman dan kondusif.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait