Yusrin Trinanda Pimpin KPID Sumbar, Struktur Baru Diperkuat dengan Penambahan Bidang

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat menetapkan Yusrin Trinanda sebagai Ketua dan Jimmy Syah Putra Ginting sebagai Wakil Ketua untuk periode 2026–2029. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat menetapkan Yusrin Trinanda sebagai Ketua dan Jimmy Syah Putra Ginting sebagai Wakil Ketua untuk periode 2026–2029.

Penetapan tersebut disepakati tujuh komisioner dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPID Sumbar, Jumat (27/3/2026).

Selain menetapkan pimpinan, rapat pleno perdana kepengurusan baru itu juga menyusun struktur bidang, yakni Riki Chandra sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan, Nofal Wiska sebagai Koordinator Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP), serta Yogi Afriandi sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat (Hubparmas).

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Jonnedy ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Televisi dan Oldsan Bayu Pradipta sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Radio.

Dalam rapat tersebut, KPID Sumbar juga menyepakati penambahan bidang baru sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Bidang yang ditambahkan antara lain Sosialisasi, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, serta pemisahan bidang Pengawasan Isi Siaran menjadi dua, yakni pengawasan siaran televisi dan radio.

“Penambahan bidang tersebut untuk efektivitas kinerja dan menjawab tantangan ke depan untuk memaksimalkan kinerja KPID Sumbar,” kata Jonnedy.

Yogi Afriandi mengatakan, pembentukan bidang baru tersebut didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk memperkuat peran KPID dalam pengawasan dan keterlibatan publik.

“Sosialisasi peran dan fungsi KPID perlu dimasifkan dan masing-masing bidang perlu fokus. Makanya kami menyepakati penambahan bidang ini agar semuanya berjalan dengan maksimal,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait