PADANG (SumbarFokus)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kembali memimpin Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) di wilayah Kota Padang, guna mengantisipasi tawuran dan balapan liar, pada Sabtu (11/1/2025), hingga dinihari.
Kegiatan Ini juga diikuti oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setyono, Irwasda Polda Sumbar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Kadishub Sumbar, Kepala UPTD Provinsi Sumbar, Perwakilan Danrem 032 Wrb , Perwakilan Danlantamal II Padang, Perwakilan Danlanud Sutan Syahrir Padang , PJU Polda Sumbar, serta Kapolresta Padang.
Kegiatan patroli ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Polda Sumbar mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar yang sering terjadi di wilayah Kota Padang. Kedua aktivitas tersebut dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, sebagai Kapolda Sumbar, saya menegaskan komitmen untuk memberantas aktivitas balap liar dan tawuran di wilayah hukum Sumatera Barat.
“Pada tanggal 9 Januari 2025, saya telah mengeluarkan Surat Perintah tentang Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menangani tawuran dan balap liar, dengan melibatkan 474 personel,” katanya.
Lebih lanjut Kapolda Sumbar menerangkan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari aksi-aksi yang meresahkan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika ada indikasi balap liar atau tawuran di lingkungan masing-masing. Semoga upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Sumatera Barat. Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mewujudkan keamanan bersama,” tutur Kapolda.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.