14 Pelaku Diringkus, Polres Pasbar Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Periode Mei-Juni 2024

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas AKP Zulfikar, saat Press Release pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika selama periode Mei-Juni 2024 di Mako Polres setempat, Jumat (28/6/2024). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

“Kita akan tindak tegas terhadap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, dan kepada masyarakat dimohon kerjasamanya segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika terbukti adanya peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal masing-masing,” tegasnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait