2 Kasus di Kabupaten Solok Tarik Atensi Kapolda Sumbar, Salah Satunya Libatkan Oknum Legislator

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa dua kasus yang berkembang saat ini di Kabupaten Solok menjadi atensi untuk di tindaklanjuti. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa dua kasus yang berkembang saat ini di Kabupaten Solok menjadi atensi untuk di tindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

Kasus yang menjadi atensi tersebut, yakni kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kab. Solok, dan kasus pengrusakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok.

“Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus pengrusakan kantor DPRD Kabupateb Solok saat ini tengah di proses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi Bapak Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Minggu (14/1/2024).

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menerangkan, walaupun untuk kasus dugaan pemerkosaan di proses di Polres Solok, bapak Kapolda memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasus kepadanya.

“Dalam hal ini (pemerkosaan), terkait kasus tersebut akan di proses. Dimana saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Jika terbukti pidana, akan dilakukan penyidikan,” terangnya.

Lanjut Kabid Humas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga menindaklanjuti laporan pengrusakan di kantor DPRD Kab. Solok, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2024/SPKT/Polda Sumatera Barat tanggal 10 Januari 2024.

“Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait