Dirinya menegaskan, terkait dua kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumbar tersebut akan diinformasikan perkembangannya kepada para pelapor melalui mekanisme yang ada yaitu melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.