Teken MoU dengan Kementerian BUMN dan BPKP, PLN Lanjutkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

MoU yang ditandatangani PLN dan 32 BUMN lainnya ini merupakan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai masalah tata kelola korporasi, guna menuju korporasi dengan tata kelola yang baik dan bersih. (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

Darmawan optimistis kolaborasi ini akan meningkatkan kinerja perseroan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi manajemen anti penyuapan whistleblower system (WBS) dan pengelolaan kecurangan lainnya.

”Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung, BPKP dan Kementerian BUMN. Sinergi ini pasti meningkatkan tata kelola korporasi menjadi lebih baik lagi dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin meningkat,” tutup Darmawan. (000/UID-Sumbar)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait