Bupati Pessel Komit Lanjutkan Pasar Surantih

Pesisir Selatan
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar hadiri kegiatan jumpa pers dengan sejumlah awak media diwilayah itu beserta dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di ruang rapat bupati setempat, Senin (6/3/2023). (Foto: Ist.)

“Karena sewaktu pembangunan awalnya, kantor KAN Surantih ikut serta dirubuhkan demi pembangunan Pasar surantih itu,”terangnya.

Pada kesempatan itu, Rusma Yul Anwar menegaskan kepada segenap perangkat daerah dan instansi terkait untuk segera memberikan draft atau form pembebasan lahan untuk pasar surantih berupa hibah dari niniak mamak ke pemda se-segera mungkin.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pesisir Selatan. Mawardi Roska menambahkan, bahwasanya pihaknya bakal mempersiapkan form pembebasan lahan ke niniak mamak melalui pihak Kecamatan setempat.

“dalam waktu dekat akan kami tuntaskan formnya, nanti supaya bisa di musyawarahkan ditingkat niniak mamak, “ucapnya.

Akan tetapi, seiring dengan adanya masukan dari beberapa tokoh di sana (Sutera-Red) bahwasanya pembangunan pasar surantih disesuaikan dengan RDTR kecamatan sutera, dengan meletakkan Pasar Rakyat di belakang Pasar yang ada pada saat ini.

“jadi Pasar sekarang bukan lagi pasar rakyat, tapi dijadikan pasar kuliner namanya, Dan dibangun jalan yang representative,” tambahnya.

Menurutnya, jika kondisi pasar saat ini tetap dijadikan sebagai pasar rakyat, dengan melihat kondisi maka tidak akan memungkinkan dan ditaksir akan memicu kemacetan.

Kesempatan lainnya, Camat Sutera yang turut hadir dalam kesempatan itu, Salman alfarisi brutu menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu draft pembebasan lahan yang diminta oleh pihak perangkat daerah.

“Karena berkas yang kami peroleh hingga saat ini hanya berupa surat kesepakatan bukanlah hibah, makanya kami menunggu format hibah, sehingga bisa di musyawarahkan dengan niniak mamak, “tambahnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait