Saat sudah menikah, laki-laki akan menjadi ‘tamu’ sebab mereka tinggal di rumah keluarga istrinya.
3. Tradisi Melamar Laki-Laki
Adat ini menjadi keistimewaan suku Minang, di mana seringkali perempuan yang mengajukan lamaran kepada pria, bahkan memberikan mahar. Wanita Minang akan ‘membeli’ pria dengan uang yang disebut uang japuik, menyertakan seserahan dan cincin emas sebagai bentuk penghargaan kepada keluarga pria.
Tindakan ini juga dilakukan karena pria akan menjadi penopang keluarga perempuan. Setelah menikah, seorang pria menjadi ‘tamu’ karena mereka akan tinggal di rumah keluarga istri.
4. Pengaruh Perempuan yang Kuat dalam Rumah Gadang
Rumah Gadang memegang nilai pusaka dan berfungsi sebagai lokasi pelaksanaan berbagai peristiwa penting, mulai dari upacara kelahiran hingga perayaan pernikahan. Ketika seorang pria telah membentuk keluarga, Rumah Gadang menjadi tempat tinggal bagi saudara perempuannya bersama dengan suami dan keturunan mereka.
Perempuan memegang peran sentral dalam struktur kekeluargaan. Keluarga di dalam rumah Gadang mencakup: paruik, jurai, dan samande. Paruik merupakan sebutan untuk lima hingga enam generasi yang menempati Rumah Gadang. Kelompok yang lebih besar disebut jurai sedangkan kelompok yang lebih kecil disebut samande.
Secara umum, jarang terjadi keterlantaran karena setiap generasi dan kelompok memiliki peran yang sama-sama signifikan. Bagi orang Minangkabau, tinggal bersama keluarga besar berarti mendapatkan perlindungan yang besar dari keluarga tersebut. (015/BBS)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.