44 Pejabat Baru Dilantik, Gubernur Ingatkan Ini

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan 44 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas yang baru dilantik untuk secepatnya memahami tugas pokok dan fungsinya agar target program unggulan daerah bisa terealisasi. (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan 44 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas yang baru dilantik untuk secepatnya memahami tugas pokok dan fungsinya agar target program unggulan daerah bisa terealisasi.

Bacaan Lainnya

“Pejabat yang baru harus segera memahami tupoksi dan melanjutkan program-program terdahulu yang dinilai positif untuk kemudian ditingkatkan menjadi lebih baik,” katanya di Padang, Kamis (6/7/2023).

Disebutkan, setiap program kegiatan yang baik perlu dirawat dan dilanjutkan, jangan sampai kinerja OPD menjadi menurun setelah pejabat baru dilantik.

Proses pelantikan itu, menurutnya, telah melalui tahapan uji kompetensi untuk meletakkan pejabat sesuai dengan bidangnya. Karena itu ia berharap pejabat yang terpilih bisa bekerja semaksimal mungkin untuk kemajuan Sumbar.

“Buktikan bahwa yang dilantik adalah orang yang tepat kinerja yang maksimal,” ujarnya.

Selanjutnya, Mahyeldi mengingatkan, jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan tentunya juga harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, bawahan dan masyarakat.

“Amanah yang diberikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya sebagaimana sumpah atau janji yang telah diucapkan,” katanya.

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 821/4285/BKD-2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumbar, Gubernur melantik dua pejabat tinggi pratama.

Dua pejabat eselon II itu masing-masing Rudy Rinaldy sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbar. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait