Memperhatikan hasil pembahasan Pendapatan Daerah yang telah dibahas dengan detail dan matang di tingkat TAPD beserta OPD Pemungut PAD tentunya hal ini perlu mendapat perhatian bersama bahwa penyesuaian koreksi atas pendapatan daerah haruslah dilakukan seefektif mungkin tercapai.
“Menanggapi terhadap USULAN penyesuaian koreksi PENURUNAN Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah Fraksi Gerindra pada prinsipnya sangat Tidak Setuju untuk usulan penurunan tersebut,” cakapnya.
Sedangkan usulan penurun terhadap pajak BPHTB dengan memperhatikan situasi dan kondisi saat ini dapat dipertimbangkan dengan catatan Badan Pendapatan Daerah sesegeranya melakukan langkah perbaikan pengelolaan pungutan pajak BPHTB diantaranya melakukan kerjasama dengan perbankan dan koordinasi yang baik dengan Notaris Pejabat Pembuat Akte Tanah.
“Penerimaan yang bersumber dari Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp89.801.000.000 hasil diaudit BPK dan tertuang dalam Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dijadikan dasar dalam penetapan komponen Penerimaan Pembiayaan dalam struktur Pembiayaan Daerah,” ujar Dewi Susanti.
Ketua Fraksi PKS Djunaidy Hendry melalui juru bicaranya, Rafdi menyoroti sektor pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, walaupun angka kemiskinan kita 4,3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,03 persen, tapi masyarakat Kota Padang yang berhak mendapat program jaring pengaman sosial yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dari 30 persen dari jumlah penduduk.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.