Sementara, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Davit Apriyansyah.
“Manfaatkan santunan ini dengan baik, saya mohon maaf baru berkesempatan datang ke rumah duka,” ucap mantan Kabag Kesra Muba itu.
Dijelaskan, seluruh perangkat desa di Muba telah difasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Muba.
“Jadi kalau ada musibah atau mengalami kecelakaan kerja dan menyebabkan meninggal dunia akan mendapatkan pencairan dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Lanjutnya, tentu musibah tersebut bukan keinginan yang dikehendaki namun dengan adanya pencairan santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Tentu kita tidak menginginkan musibah, namun program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan akibat mengalami musibah,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Kadisnakertrans Mursalin, Plt Kepala Bappeda Sunaryo, Kadin Kominfo Heryandi Sinulingga, Camat Sekayu Edy Heriyanto, dan Plt Kabag Prokopim Agung Perdana. (014)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.