Alasan Jelas Masih Belum Diketahui, Seorang Pemuda di Pasbar Tega Tikam Kawan Sendiri

Pelaku penusukan berinisial HM (20), saat dibawa oleh petugas Sat Reskrim Polres Pasaman Barat untuk menggelar press release di Aula Bhayangkara Mapolres setempat, Jumat (23/6/2023). (Foto: WISNU A. UTAMA/sumbarfokus.com)

“Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara identifikasi terhadap kondisi dan luka korban dilakukan oleh dr. Doni Adrian. Hal ini dilakukan dalam rangka permintaan dan proses visum et revertum (VER),” jelasnya.

Lebih lanjut diterangkan, motif dari pembunuhan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat. Upaya penyelidikan yang telah dilakukan meliputi, penangkapan terhadap pelaku dan pengumpulan seluruh barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Pelaku masih enggan memberikan keterangan kepada penyidik. Selain itu, TKP juga telah ditutup untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Agung Basuki menegaskan, pihaknya akan berkomitmen dalam menangani kasus ini dengan serius. Penyidik akan bekerja keras untuk mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan ini. Ia juga megimbau kepada pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan menghormati proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” pungkasnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait