“Mengawal delapan aksi konvergensi ini merupakan pimpinan Bappeda,” kata Fitria Nazmi Kepala Bidang Sosial dan Budaya mewakili kepala Bappeda Kota Payakumbuh.
Adapun untuk delapan aksi konvergensi stunting, yakni analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perwako tentang peran desa/kelurahan, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi, dan review kinerja tahunan.
Dengan dilaksanakan bimtek delapan aksi konvergensi stunting ini, Fitri sampaikan, diharapkan kepada seluruh perangkat daerah pengampu stunting agar dapat menyediakan data baik sasaran, cakupan data layanan esensial dengan 29 indikator dan cakupan data suplai dengan 35 indikator.
“Pengampu stunting merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab untuk intervensi stunting baik intervensi spesifik dan sensitif,” ungkapnya.
Selain itu, Fitri katakan juga bahwa setiap perangkat daerah terkait nantinya memiliki mandat untuk melaksanakan program penanganan, kegiatan dan sub kegiatan dengan mempedomani Surat Edaran Kemendagri nomor 400.5/8476/SJ mengenai program penanggulangan, kegiatan dan sub kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting di daerah.
Sementara, Ketua Pengarah TPPS Kota Payakumbuh Rida Ananda, yang dihubungi terpisah, mengatakan bahwa penurunan stunting tidak bisa serta merta langsung tetapi secara bertahap harus dilakukan pembinaan sejak dini. Meskipun angka prevalensi di Kota Payakumbuh sudah mulai mendekati target nasional, Pj. Walikota Payakumbuh itu mengingatkan agar tidak meremehkan namun tetap disiplin melakukan pencegahan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.