Antisipasi Tawuran, Wako Fadly Sebut Pemko Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran setelah Tarawih

Antisipasi Tawuran, Wako Fadly Sebut Pemko Padang Larang Anak di Bawah Umur Keluyuran setelah Tarawih. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

Bagi siswa yang tidak hadir saat pengecekan kehadiran lewat zoom meeting akan mendapat sanksi. Mereka yang “bolos” akan mempengaruhi nilai Pesantren Ramadan.

“Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” ungkap Kadis Pendidikan. (000/ril)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait