PADANG (SumbarFokus)
Minggu (26/10/2025), di Kota Padang, Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kegiatan tersebut diikuti ratusan warga Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, bersama Camat Padang Timur Diko Eka Putra dan perwakilan Dinas Pariwisata Sumbar, Nike Pernanda.
Dalam sambutannya, Muhidi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ekonomi kreatif dalam meningkatkan kesejahteraan. Dia menilai, kreativitas dan inovasi perlu tumbuh dari para pelaku usaha agar produk lokal memiliki nilai ekonomi tinggi.
Muhidi menegaskan, sektor ekonomi kreatif menjadi penggerak penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar ide-ide baru dapat berkembang menjadi usaha produktif.
“Sosialisasi ini menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menciptakan usaha kreatif baru di Sumatera Barat,” kata Muhidi.
Dikatakan, beberapa langkah strategis dapat dilakukan untuk memperkuat sektor ini. Antara lain, mengidentifikasi potensi lokal, memanfaatkan teknologi digital untuk promosi produk, dan membangun jejaring antarpelaku usaha.
“Ekonomi kreatif bertumpu pada ide, inovasi, dan kreativitas. Semua itu akan kuat jika dilakukan secara bersama,” ujarnya.
Sementara, salah seorang peserta, Yanti, warga Kelurahan Jati, mengaku senang mendapatkan pengetahuan baru tentang ekonomi kreatif.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





