APBD Kota Padang Disepakati Rp2,57 Triliun

Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang sepakat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024, yakni sebesar Rp2,57 triliun. (Foto: ARMAN SULEMAN/sumbarfokus.com)

Kota Padang saat ini sudah darurat sampah, produksi sampah warga Kota Padang dalam sehari mencapai 640 ton, Fraksi PKS mengingatkan, kunci keberhasilan bank sampah adalah pada kesiapan dan konsistensi dalam pelaksanaan. Jika hal ini tidak dilakukan maka program ini hanya akan jadi lip service saja. Tahun 2024 Rp71.377 miliar. Anggaran, Dinas Lingkungan Hidup harus memanfaatkan untuk penanganan sampah, seperti optimalisasi program Refuse Derived Fuel (RDF).

Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya Ketua Fraksi Gerindra Mastilizal Aye, dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 menyebutkan, dari sisi Pendapatan Daerah, PAD Tahun 2024 lebih rendah dibandingkan dengan PAD tahun 2023.Penurunan target PAD tahun 2024 dibandingkan dengan PAD tahun 2023 patut menjadi perhatian semua pihak. Penurunan target PAD 2024, maka banyak kegiatan yang harus dikoreksi dan dibatasi.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2022, data kemiskinan yang dirilis Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menunjukkan peningkatan kemiskinan ekstrem di Kota Padang sebesar 69 persen. Kemudian dilakukan upaya dan secara bertahap berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Padang. Atas keberhasilan itu, Pemko diganjar dana sebesar Rp5,3 miliar.

Tahun 2023 BPS merilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Padang mencapai 11,69 persen, sehingga menjadikannya wilayah dengan jumlah pengangguran tertinggi di Sumatera. Walaupun kemudian angka tersebut diduga berasal dari lulusan perguruan tinggi di Kota Padang namun kami tetap berharap Pemko padang dapat melakukan koreksi dan berusaha keras menurunkan angka TPT.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait