KABUPATEN SOLOK (SumbarFokus)
Bertempat di Lapangan Kantor Bupati Solok, Jumat (29/9/2023), digelar Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 digelar. Dihadiri langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda, apel ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Mulyadi, Sekretaris Daerah Medison, para Staf Ahli Bupati, para ara Asisten, Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Solok, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, ketua-ketua partai politik dan ormas di Kabupaten Solok, ketua organisasi wanita di Kabupaten Solok, kepala BUMN dan BUMD, para tokoh masyarakat Kabupaten Solok, para kepala OPD, dan jajaran ASN, TNI, serta POLRI.
Deklarasi Pemilu Damai dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar. Pada Deklarasi tersebut, turut disampaikan Komitmen Bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024.
Komitmen Bersama Pemilu Damai Tahun 2024 meliputi beberapa poin. Poin-poin itu antara lain mematuhi dan menaati seluruh peraturan pemilihan umum untuk mewujudkan Pemilihan Umum yang damai; menerima semua hasil pemungutan suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku; mengajak kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS masing-masing, menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum; dan menolak segala bentuk apapun yang berkaitan dengan politik uang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.