Daftar Aplikasi Berbahaya di Play Store, Jangan Asal Download!

Aplikasi berbahaya Play Store
Malware jenis Trojan ini dapat mencuri informasi perbankan melalui aplikasi Gmail, Amazon, Netflix, Uber, dan yang lainnya. (Foto: Canva/Ist.)

Selain itu, Malwarefox juga menyatakan bahwa para penjahat siber akan menambahkan kode berbahaya ke dalam aplikasi yang diunduh melalui Play Store. Setelah itu, mereka akan mengirimkan aplikasi yang sudah dimodifikasi ke Play Store dengan menggunakan nama yang baru. Para pengguna tidak akan sadar bahwa sedang berada dalam bahaya yang mengintai ketika mengunduh dan menginstal aplikasi karena para penjahat dunia maya masih tetap memberikan deskripsi fungsi aplikasi yang dapat mengelabui para penggunanya.

Dilansir Hindustan Times, tercatat program malware yang perlu kamu hapus dan jangan instal.  Berikut ini daftar aplikasi berbahaya Play Store.

Bacaan Lainnya

Harly Trojan

Program malware harly trojan terdapat pada aplikasi:

Fare Gamehub and Box

Hope Camera-Picture Record

Same Launcher and Liver Wallpaper

Amazing Wallpaper

Cool Emoji Editor and Sticker

Joker Spyware

Program malware Spyware terdapat pada aplikasi:

Universal PDF Scanner

Simple Note Scanner

Private Messenger

Premium SMS

Blood Pressure

Paint Art

Color Message

Malware lain

Program malware lain terdapat pada aplikasi:

Vlog Star Video Editor

Creative 3D Launcher

Wow Beauty Camera-Picture

Gif Emoji Keyboard

Instant Heart Rate Anytime

Delicate Messenger

Sementara itu, menurut CloudSEK  aplikasi berbahaya berhasil diidentifikasi masuk di sebagian besar kategori game atau permainan. Keadaan seperti ini akan membahayakan karena aplikasi permainan sangat diminati oleh anak-anak dan orang dewasa sehingga mereka dapat mengunduh dan menjalankan malware di perangkat.

Terlebih jika mengunduh aplikasi permainan yang menurut mereka buruk hanya akan dimainkan sebentar lalu ditinggalkan. Maka dari itu, aplikasi bahaya yang tertinggal akan menjadi kabar buruk untuk pemiliknya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait