PADANG (SumbarFokus)
Resume adalah rangkuman atau ikhtisar dari sebuah buku dan bentuk bacaan lain. Dikutip dari KBBI, resume bertujuan memberi gambaran umum terkait materi dari sumber bacaan.
Pembuatan resume bergantung dari materi yang hendak dirangkum. Berikut adalah resume seputar Pancasila sebagai ideologi atau cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
Resume arti kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia
Penjelasan dalam resume arti kedudukan dan fungsi Pancasila dibagi dua untuk mempermudah pemahaman Anda.
- Resume arti kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan Indonesia, Pancasila dalam kedudukannya sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber hukum dasar nasional Artinya, Pancasila adalah ukuran dalam menilai hukum yang berlaku diIndonesia.
Dalam kedudukannya yang demikian Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi. Yaitu sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Soekarno juga menyebutkan Pancasila sebagai philosofische grondslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Maka dari itu, Pancasila memiliki dua kepentingan yaitu:
- Pancasila diharapkan senantiasa menjadi pedoman dan petunjuk dalam menjalani keseharian hidup manusia Indonesia baik dalam berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa.
- Pancasila diharapkan sebagai dasar negara sehingga suatu kewajiban bahwa dalam segala tatanan kenegaraan entah itu dalam hukum, politik, ekonomi maupun sosial masyarakat harus berdasarkan dan bertujuan pada Pancasila.
Keberadaan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum kemudian kembali dipertegas dalam Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan. Pasal 1 TAP MPR ini memuat tiga ayat, yaitu:
- Sumber hukum adalah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan.
- Sumber hukum terdiri dari sumber hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.
- Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
- Resume fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia
Menurut Roeslan Saleh, fungsi Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum mengandung arti Pancasila berkedudukan sebagai:
- Ideologi hukum Indonesia
- Kumpulan nilai-nilai yang harus berada di belakang keseluruhan hukum Indonesia
- Asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia
- Sebagai suatu pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia, juga dalam hukumnya
Intinya, Pancasila sebagai ideologi dasar negara dengan tujuan yang segala sesuatunya berhubungan dengan negara harus dilandasi dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan Pancasila.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.