Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil rakyat yang telah menganggarkan program ini melalui pokok-pojok pikiran (pokir) anggota dewan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 6.000 orang di tahun 2023.
Sementara, anggota DPRD Provinsi Sumbar Asra Faber mengatakan, program ini tidak hanya di kabupaten Agam dan Bukittinggi saja, tetapi juga untuk koperasi se-Sumatera Barat yang akan memasarkan semua produk-produk UMKM Sumbar.
“Untuk dijadikan sebagai unit-unit di daerah, kita sudah melakukan koordinasi dengan beberapa daerah seperti di jawa. Begitu juga produk-produk masyarkat, maka program Kokesra inilah yang akan menampung itu nantinya,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, juga ada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan yang berada di Kabupaten Agam dan Bukittinggi sebanyak 1.500 orang. Pekerja rentan yang ia maksud merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar.
“Memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim, juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. mudah-mudahan dengan hadirnya koperasi ini bisa berkembang di Sumbar,” ujarnya. (000/Sumbar)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.