AGAM (SumbarFokus)
Dalam pertemuan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (26/2/2024), Endrimelson, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pen. apatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, menyampaikan komitmen dan visinya dalam menjalankan amanah barunya.
Dengan penuh integritas dan transparansi, Endrimelson yang dilantik pada 25 Januari lalu ini berjanji untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan menggunakan pendekatan proaktif, profesionalisme, akuntabilitas, dan inovasi.
Dalam perspektif Bapenda, kemitraan strategis dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dianggap memiliki potensi besar untuk saling melengkapi dan memberikan manfaat signifikan bagi kedua belah pihak, serta masyarakat secara keseluruhan.
“Dengan kerjasama yang baik, Bapenda dan PPAT dapat mencapai tujuan dengan lebih efektif dan efisien,” ungkap Endrimelson.
Mengenai pertemuan tersebut, Endrimelson menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah untuk bertukar informasi terbaru mengenai peraturan dan regulasi, serta memastikan bahwa kemitraan antara Bapenda dan PPAT berjalan dengan baik dan efektif. Dia juga mengakui beberapa permasalahan yang muncul belakangan ini dan menyampaikan permohonan maaf, sambil berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan.
Ia menegaskan bahwa Notaris PPAT adalah mitra strategis Bapenda, dan mereka sangat menghargai peran notaris PPAT dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta membantu dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.