Pesannya, pertama, memberi kepastian hukum dalam penegakkan aturan pemilu. Kedua, memberi pelayanan prima dalam proses pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Ketiga, mematuhi semua prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan penegakan hukum.
“Maka itu, kami sampaikan jajaran Bawaslu dari kecamatan maupun desa untuk menegak tegas hal-hal tersebut. Di tahapan kampanye, saya tekanankan untuk netralitas ASN, TNI/Polri, PKD, Kades beserta perangkat agar tidak berkampanye,” tegas Komisioner Bawaslu Pessel. (019)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






