“Semua anggota Bawaslu harus bisa memastikan bahwa lembaga Bawaslu ini betul-betul diperlukan untuk tegaknya pengawasan pemilu,” sebut Alni.
Sebelumnya, Febrian Bartes mengatakan bahwa kerja pengawasan oleh Bawaslu tidak bisa dikerjakan tanpa kebersamaan, tanpa soliditas, dan harus tertib administrasi.
“Tidak mungkin kerja pengawasan yang menjadi tugas kita, bisa terlaksanakan dengan baik, jika masing-masing divisi, masing-masing kabupaten kota, jalan sendiri-sendiri. Harus dibangun semangat bersama, bangun soliditas sesama rekan kerja,” tegas Febrian Bartes.
Febrian tak ingin, dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, jangan sampai saling menyalahkan, sehingga harus diberikan sanksi.
“Ke depan kita berharap, kawan kawan Bawaslu kabupaten dan kota untuk selalu mengedepankan soliditas dan tertib dalam setiap kegiatan. Semua harus berkolaborasi untuk menyelesaikan tugas bersama,” ujar Febrian.
Pesan penting Febrian pada semua anggota Bawaslu di kabupaten kota, jangan sampai ada yang dilaporkan sehingga harus disidangkan oleh DKPP. Cukuplah DKPP turun ke daerah untuk memberi arahan, melakukan pembinaan bukan untuk memproses laporan.
Ketua Panitia Rakor Nurelida melaporkan bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Daftar penduduk potensial pemilih, sudah disampaikan oleh kementerian dalam negeri. Nantinya, pada 31 Mei akan dimulai tahapan pencocokan data pemilih, yang melibatkan KPU, Diasduk Capil, kades dan wali nagari di semua kabupaten dan kota. Rakor ini juga untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan dari.kemungkinan terjadinya kesalahan terhadap data pemilih,” ujar Nurelida. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.