Sementara itu, Ketua Pilrek UNP Prof Alnedral menyebutkan persyaratan menjadi Rektor UNP antara lain, memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari PT dalam negeri yang terakreditasi atau PT luar negeri yang diakui oleh Kementerian, memiliki kompetensi manajerial yang tinggi, berusia paling tinggi 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat.
Turut hadir dalam acara Jumpa Pers itu Ketua MWA Prof. Dr. Z Mawardi Effendi, M.Pd, Sekretaris Pemilihan Rektor Dr. Zadrian Ardi, S.Pd, M.Pd, Kons, Bidang Sosialisasi Pemilihan Rektor Dr. Hendra Hidayat, S.Pd., M.Pd, Kepala Kantor Layanan Informasi Humas dan Protokoler UNP, Okki Trinanda , S.E, M.M, serta Staf Humas UNP. (000/unp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.