PADANG (SumbarFokus)
Selasa (23/1/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didatangi Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.
Kedatangan tersebut dalam agenda DPRD Jambi untuk belajar tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan DPRD Sumbar.
Pada acara yang berlangsung di ruang khusus satu DPRD Sumbar tersebut, Banggar dan Banmus DPRD Jambi disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman.
“Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah dari pihak ketiga, sementara di Jambi belum. Tentunya produk hukum daerah (Perda-red) ini mesti ada juga di Jambi, “ kata Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara.
Menurutnya, Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen Padang, sementara di Jambi banyak menjamur industri pertambangan batu bara.
“Sekarang kontribusi perusahaan yang bergerak pada bidang industri tersebut tidak signifikan kepada daerah. Ke depan, untuk menambah PAD sektor itu harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.