Dia merincikan pendapatan daerah, sebesar Rp6,46 triliun. Target pendapatan daerah yang terdapat dalam APBD tahun 2024 masih bersifat tentatif dan untuk target penerimaan pendapatan transfer masih mempedomani alokasi tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah,” katanya.
Penyusunan pembahasan APBD 2024 yang dilakukan dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik.
“Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih,” pungkasnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





