Beri Solusi Penertiban PKL, Begini Konsep Pasar Kuliner Pantai Padang

Pemerintah Kota (Pemko) Padang setelah melakukan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di Pantai Padang, 16-17 September kemarin, memberikan solusi yang melibatkan perwakilan PKL yang berjualan di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC). (Foto: Pemko Padang/sumbarfokus.com)

“Seperti, apakah mufakat tersebut tidak melanggar dengan aturan. Apakah tidak melanggar dengan ketertiban, keamanan dan keindahan Pantai Padang. Pemko Padang tidak akan menunda-nunda, selagi kesepakatannya itu jelas,” terangnya.

Hingga kini, jelas Wawako, kesepakatan itu belum ditemukan, dikerenakan perwakilan PKL baru akan melalukan sosialisasi sesamanya usai berdiskusi dengan Pemko Padang. Untuk itu, (sebelum adanya kesepakatan) PKL tidak diperkenankan berjualan di tempat yang sudah ditertibkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani menjelaskan, diperkirakan sebanyak 80 hingga 100 orang pedagang dapat berjualan di “Pasar Kuliner Pantai Padang” nantinya.

“Konsep ini samacam Permindo Night Market. Kita akan fasilitasi tenda, lalu dibuatkan karpet agar pembeli bisa duduk (lesehan). Konsep ini juga untuk menjaga kebersihan Pantai Padang,” tambahnya.

Selanjutnya, Kadispar mengimbau agar pedagang dapat tertib, menjaga kebersihan untuk kepentingan bersama. Sebab, jika kedua hal tersebut sejalan, keuntungan juga dapat dirasakan para pedagang. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait