PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang setelah melakukan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di Pantai Padang, 16-17 September kemarin, memberikan solusi yang melibatkan perwakilan PKL yang berjualan di kawasan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
“Yang dihasilkan (dalam pertemuan dengan perwakilan PKL) hari ini ialah rasa kekeluargaan yang tinggi antara Pemko Padang dengan pedagang. Tidak ada satupun silang sengketa, kita sama-sama mencari solusi,” ucap Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar, usai menjalin komunikasi bersama unsur terkait serta enam orang perwakilan PKL di Lounge, Balaikota Padang, Aie Pacah, Senin (18/9/2023).
Solusi yang ditawarkan tersebut, jelas Wawako, ialah melakukan pemindahan tempat berjualan. Di mana, pedagang ditawarkan untuk berjualan di samping Jembatan Cimpago. Di tempat parkir tersebut yang akan ditawarkan sebagai ladang rezeki bagi para PKL ke depannya.
Konsep tersebut dinamakan “Pasar Kuliner Pantai Padang” yang dapat diisi oleh sekitar 80 hingga 100 orang pedagang dengan luas mencapai 3.600 meter. Tidak tanggung-tanggung, jika terdapat kekurangan, Pemko Padang akan melakukan penambahan lokasi.
“Di samping Jembatan Cimpago, tepatnya di parkiran. Hal ini yang akan disosialisasikan dari perwakilan pedagang kepada sesamanya. Adapun luasnya yaitu 3.600 meter. Namun, jika terdapat kekurangan, kami juga memberikan penambahan lokasi,” jelasnya.
Wawako menegaskan, pihaknya memberikan waktu dan terbuka dengan adanya ruang diskusi, musyawarah dan mufakat yang dilakukan para PKL usai pertemuan. Pihaknya juga akan mengkaji ulang mufakat yang dihasilkan oleh PKL nantinya.
“Seperti, apakah mufakat tersebut tidak melanggar dengan aturan. Apakah tidak melanggar dengan ketertiban, keamanan dan keindahan Pantai Padang. Pemko Padang tidak akan menunda-nunda, selagi kesepakatannya itu jelas,” terangnya.
Hingga kini, jelas Wawako, kesepakatan itu belum ditemukan, dikerenakan perwakilan PKL baru akan melalukan sosialisasi sesamanya usai berdiskusi dengan Pemko Padang. Untuk itu, (sebelum adanya kesepakatan) PKL tidak diperkenankan berjualan di tempat yang sudah ditertibkan sebelumnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani menjelaskan, diperkirakan sebanyak 80 hingga 100 orang pedagang dapat berjualan di “Pasar Kuliner Pantai Padang” nantinya.
“Konsep ini samacam Permindo Night Market. Kita akan fasilitasi tenda, lalu dibuatkan karpet agar pembeli bisa duduk (lesehan). Konsep ini juga untuk menjaga kebersihan Pantai Padang,” tambahnya.
Selanjutnya, Kadispar mengimbau agar pedagang dapat tertib, menjaga kebersihan untuk kepentingan bersama. Sebab, jika kedua hal tersebut sejalan, keuntungan juga dapat dirasakan para pedagang. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.