Dia menambahkan, berdasarkan pantauan petugas Polres Pasaman Barat bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah setempat, saat ini belum ditemukan adanya penyalahgunaan bahan pangan maupun penjualan beras di atas harga yang telah ditetapkan.
“Jika ditemukan adanya penyalahgunaan dan permainan harga penjualan beras, diharapkan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Polres Pasaman Barat, akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.