Berkunjung ke Direktorat FKDH Kemendagri, Pansus LKPJ DPRD Sumbar Lakukan Pembahasan Terkait Optimalisasi Rekomendasi pada Kepala Daerah

Pansus berkonsultasi dengan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/5/2024), dan juga membahas hal lain yang dirasa perlu. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dikatakan lagi, capaian kinerja yang disampaikan oleh Kepala Daerah dan OPD dalam buku LKPJ bisa jadi berbeda dengan pelaksanaan hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.

Bacaan Lainnya

“Cantumkan itu lebih banyak dalam bentuk makro dan capaian secara umum, sedangkan dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD lebih cenderung melihat permasalahan secara lebih detail,” katanya.

Pihaknya sangat berharap, kualitas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 dapat lebih meningkat dan fungsi pengawasan dapat lebih optimal. Ditekankan, terkait rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala perlu dilakukan apakah DPRD bisa menggunakan hak interpretasi agar pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan maksimal.

“Hal itu harus menjadi perhatian seluruh pihak termasuk Pemprov agar bisa tercapainya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Sementara, Eka Sastra mengemukakan, jika rekomendasi yang diberikan DPRD kepada kepala daerah tidak ada perkembangan proses, maka harus dikoordinasikan dengan komisi.

Dijelaskan, masa kerja Pansus selama enam bulan, maka pemanggilan OPD harus dilakukan dengan mengorek apa yang harus menjadi perhatian sebagai bahan rekomendasi.

Dengan adanya LKPJ, DPRD bisa memonitor kinerja kepada daerah. Sejatinya, ditekankan lagi, LKPJ adalah bahan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan itu tidak bisa dicampur adukan dengan politik. Menurutnya PP13 tahun 2019, semua harus berjalan sesuai koridor.

“Sorotan-sorotan itu (red-bahan rekomendasi) harus ditindaklanjuti dengan komisi-komisi terkait untuk mengawal progres yang ada,” tegasnya. (003/ADV)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait