Bimtek Monev KIP, Adrian Tuswandi Sampaikan Pernyataan Pamit

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) dua periode, Adrian Tuswandi, membuat deklarasi pernyataan pesan pamit diri pada pembukaan Bimtek Monev Badan Publik se-Sumbar kategori KPU, Bawaslu, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. (Foto: KI Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) dua periode, Adrian Tuswandi, membuat deklarasi pernyataan pesan pamit diri pada pembukaan Bimtek Monev Badan Publik se-Sumbar kategori KPU, Bawaslu, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Bacaan Lainnya

“Ini forum resmi terakhir KI Sumbar, yang saya jadi bagiannya selama sembilan tahun terakhir ini. Pada kesempatan ini, saya pamit dan ingin mencoba peruntungan pengabdian yang lain,” ujar Adrian Tuswandi.

Selanjutnya, surat resmi disampaikan ke Gubernur Sumbar, melalui Ketua KI Sumbar.

“Saya terkejut adanya deklarasi pamit dari Bang Toaik tadi. Tak hanya saya terkejut, mungkin se-Indonesia terkejut atas pernyataan bang Toaik ini,” ujar Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi.

Adrian, biasa disapa Toaik, sejak 2014 telah menjadi Komisioner KI Sumbar, sampai sekarang sudah menjabat dua periode dan susah dua kali pula mendapatkan bonus perpanjangan masa jabatan.

“Insyaallah, KI Sumbar tetap lebih hebat dan berjaya lagi, buktinya Monev ini sejak 2015 sampai hari ini terbukti proses tak mengkhianati hasil,” ujar Adrian. (000/ki)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait