PADANG (SumbarFokus)
Bimbingn Teknis (Bimtek) hari kedua Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbuakaan Informasi Publik pada badan publik se-Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (23/8/2023), mengahdirkan peserta perwakilan KPU Kabupaten dan Kota, Bawaslu Kota, dan Kabupaten serta Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Sumbar.
Hebatnya, di hari kedua Monev KI Sumbar ini, Ketua KPU Sumbarl ikut menghadiri, juga ada Komsioner Bawaslu Sumbar, Wakil Ketua PT Padang, dan Wakil Ketua PT Agama Sumbar.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, KPU berpedoman pada UU 14 Tahun 2008 juncto PerKPU 15 tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pemilu yang baik itu adalah transparan, sehingga KPU berkomitmen dalam melayani masyarakat dan peserta pemilu harus transparan. Terima kasih kepada KI Sumbar, yang telah menggelar rutin Monev ke KPU se-kota dan kabupaten, terutama dalam meningkatkan partisipatif. Tak akan tinggi partisipatif tanpa keterbukaan informasi publik,” ujar Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, yang juga pernah meraih Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat ini, Rabu (23/8/2023), di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.