“Pesertanya, penyuluh agama Islam yang telah lulus mengikuti tes pendamping P3H sebelumnya,” kata Zulfahmi.
Lebih lanjut diungkapkan Zulfahmi, kegiatan selama satu hari tersebut lebih difokuskan kepada teknis pengisian aplikasi halal dan kendala umum dihadapi di lapangan. Setiap peserta diwajibkan membawa satu dokumen calon pelaku usaha untuk praktek pengisian aplikasi halal.
Sementara, narasumber, Magdalena Flora Sudarma dari Fasilitator P3H Lembaga Halal Center Muslim Cendikia, menuturkan, sejauh ini tingkat keinginan pelaku usaha untuk sertifikat halal produk makanan dan minuman mereka masih kurang, hal itu berkaitan dengan pajak penghasilan. (025)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.