Bimtek P3K, Kemenag Sawahlunto Serahkan Sertifikat Halal Gratis UMK

Kepala Kantor Kemenag Sawahlunto Dedi Wandra, didampingi Kasi Binmas Zulfahmi, menyerahkan sertifikat halal gratis kepada pelaku UKM. (Foto: RIKI YUHERMAN.)

Sawahlunto (SumbarFokus)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto Dedi Wandra membuka Bimbingan Teknis Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di MAN Sawahlunto, Kamis (11/5/2023). Di kesempatan itu KaKanKemenag Dedi Wandra juga menyerahkan sertfikat halal gratis kepada Khairunnas Dt. Pito Sirajo, Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Bubuk Kopi Kunci Mas.

Bacaan Lainnya

Dedi Wandra berharap, penerima sertifikat halal turut membantu meyakinkan rekan-rekan pelaku usaha lain turut melakukan hal yang sama.

“Kita apresiasi penyuluh agama pendamping P3H, Buya Khairunnas Dt Pito Sirajo, yang sukses membuktikan kinerja dan mau mengurus sertifikat halal dan semoga pelaku UMK lainnya menyusul,” ujarnya.

Selanjutnya, sebut Dedi Wandra, penyuluh agama yang telah lulus P3H lebih giat lagi mengeksekusi pendampingan dilapangan.

“Jadikan agenda hari ini pedoman karena saudara garda terdepan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di lapangan. Mumpung gratis, kita ajak pelaku UMK untuk mengurus sertifijat halal ini,” ujarnya lagi.

Dijelaskan Kakan Kemenag, banyak jenis produk makanan dan minuman beredar dipakai masyarakat, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, seperti odol, gundar gigi, teh manis, kopi, teh telur yang ada di warung atau kantin.

“Ini pekerjaan mulia, kesempatan bagi kita demi kemaslahatan umat, pasang niat ikhlas, laksanakan dengan penuh semangat,” ucapnya.

Panitia Pelaksana Kasi Bimas Islam Zulfahmi mengatakan, kegiatan difasilitasi BPJPH Kemenag RI, diikuti 35 orang.

“Pesertanya, penyuluh agama Islam yang telah lulus mengikuti tes pendamping P3H sebelumnya,” kata Zulfahmi.

Lebih lanjut diungkapkan Zulfahmi, kegiatan selama satu hari tersebut lebih difokuskan kepada teknis pengisian aplikasi halal dan kendala umum dihadapi di lapangan. Setiap peserta diwajibkan membawa satu dokumen calon pelaku usaha untuk praktek pengisian aplikasi halal.

Sementara, narasumber, Magdalena Flora Sudarma dari Fasilitator P3H Lembaga Halal Center Muslim Cendikia, menuturkan, sejauh ini tingkat keinginan pelaku usaha untuk sertifikat halal produk makanan dan minuman mereka masih kurang, hal itu berkaitan dengan pajak penghasilan. (025)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait