DPRD Sumbar sendiri, dijelaskan, telah memiliki pedoman Tata Tertib dan Kode Etik Dewan untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan. DPRD Sumbar juga telah menyusun pedoman tata cara beracara yang akan dibahas dengan panitia khusus (Pansus).
“Tatib dan kode etik merupakan landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Contohnya, kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan, serta mengenai pakaian dan perilaku anggota DPRD,” jelas Muzli.
Sementara, Ketua BK DPRD Agam Adrius menyatakan, kunjungan ke DPRD Sumbar bertujuan untuk bertukar informasi guna mendukung kinerja masing-masing AKD. Diakui, banyak hal yang perlu dikonsultasikan, terutama terkait anggaran yang kurang diprioritaskan untuk menunjang kinerja BK di DPRD Agam.
“Masukan dari BK DPRD Sumbar sangat strategis untuk kinerja ke depan. Kami akan proaktif dalam mengawal anggaran kinerja BK, sehingga tugas dan wewenang bisa dijalankan secara maksimal,” ujar Adrius. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.