BKPSDM Pessel Ingatkan ASN Taati Peraturan Disiplin

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk taat peraturan disiplin. (Foto: Pemkab Pessel/sumbarfokus.com)

Menurutnya, ASN harus mempunyai kedisiplinan yakni kesanggupannya untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Disiplin ini merupakan modal yang penting dimiliki oleh ASN sebab salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Artinya seseorang ASN itu harus mempunyai kesanggupan 24 jam baik saat berseragam (bekerja) maupun tidak (diluar jam kerja) karena ASN sebagai cerminan masyarakat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, ia berharap agar ASN bisa menaati peraturan disiplin ini dan tidak melakukan pelanggaran baik saat berkerja maupun di dalam lingkungan masyarakat.

“Ketika ASN melakukan pelanggaran saat bekerja ataupun diluar jam kerja yang melanggar peraturan perundang-undangan, BKPSDM dapat menindaknya,” tuturnya. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait