PASAMAN (SumbarFokus)
Sebanyak 500 kilogram ganja kering dan empat orang pelaku berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan di jalan lintas Sumatera Kabupaten Pasaman.
Petugas mengamankan setengah ton ganja kering tersebut dari sebuah minibus yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Sungai Pandahan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, tepatnya di depan Rumah Makan Sabar Mananti, sekira pukul 09.00 WIB, Jumat (11/10/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas BNNP, barang bukti ganja tersebut disembunyikan di bawah minibus yang sudah dimodifikasi. Dari hasil pengembangan kasus, petugas BNNP Sumbar juga mendapatkan sebanyak 100 kg ganja kering di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, dalam operasi tersebut.
Petugas BNNP juga berhasil menangkap dan mengamankan satu orang pelaku di Tanah Datar. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.