Diakui, langkah-langkah untuk membantu Palestina selama ini terus dilakukan, baik secara bernegara maupun dari sisi keumatan. Dicontohkan, ada pembangunan rumah sakit di Gaza, dan ada juga rencana pembangunan rumah sakit Indonesia di Hebron, yang sampai sekarang memang masih belum lancar diwujudkan. Bantuan juga terus mengali dari umat Islam dari Indonesia. Namun demikian, perkembangan yang terjadi, kondisi masyarakat Palestina terus mendapat kezoliman dan serangan Israel terus bertambah.
“Bahkan mereka menjadikan masyarakat atau rakyat yang tidak bersenjata menjadi korban. Bahkan rumah sakit (dihancurkan), anak-anak kecil, wanita! Akumulasi dari itu semua, maka MUI sudah sangat perlu mengeluarkan fatwa. Di situ ada empat poin yang jadi ketentuan hukum. Dan ada tiga poin yang jadi rekomendasi,” sebut Buya.
Terkait wacana boikot produk Israel, dijelaskan oleh Buya Gusrizal, hal ini berhubungan dengan rekomendasi MUI pada umat Islam untuk tidak menyokong finansial yang menunjang agersi Israel terhadap Palestina. Diterangkan, Israel merupakan negara yang ekonominya dibantu oleh perusahaan-perusahaan Israel dan luar Israel, yaitu negara-negara yang berkolaborasi dengan Israel. Finansial yang didapatkan tentunya juga digunakan untuk menunjang kegiatan agresi militer Israel, misalnya untuk membeli persenjataan dan mendapatkan fasilitas-fasilitas.
“Jangan sokong finansial dan fasilitas yang akan diperoleh oleh zionis tersebut, yang digunakan untuk agresi itu! Inilah yang akhirnya dijabarkan oleh orang sebagai pemboikotan terhadap produk Israel, sebagai bagian dari dukungan kita terhadap perjuangan masyarakat Palestina,” sebut Buya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.