Kemudian pilihan dihadapkan kepada bahwa produk-produk yang mendukung Israel tersebut ternyata juga melibatkan tenaga kerja dari Indonesia dan umat Islam sendiri. Ini bagaimana? Ditekankan Buya, dalam hal ini, yang perlu diingat adalah bahwa apa yang dialami oleh rakyat Palestina tidak sebanding dengan pertimbangan ini.
“Nyawa saudara-saudara kita tidak sebanding dengan kondisi ini. Ktia perlu menyadari bahwa saudara-saudara kita di Palestina telah banyak menumpahkan darah demi kemerdekaannya. Bagi umat Islam, ada Masjidil Aqsa dan tanah suci umat Islam di sana,” Buya memberi penekanan.
Namun demikian, disebutkan, MUI tidak merilis dengan jelas terkait produk-produk apa yang harus diboikot, karena jika dirilis maka wacananya bisa berkembang jauh. Dan produk-produk tersebut bukan hanya produk asal perusahaan Israel, namun juga produk-produk Indonesia yang menyokong Israel, dan secara otomatis berarti menyokong tindakan agresi Israel terhadap Palestina.
“List memang tidak dikeluarkan mui, tapi ada lembaga-lembaga yang mengeluarkan itu. Umat Islam diminta aktif mencari tahu. Ada beberapa berita yang sudah jelas. It uterus dicari tahu, karena ini sebagian dari kepedulian kita. Runtunya perekonomian mereka, itu merupakan serangan juga bagi mereka. Cost peperangan bagi Israel kan tinggi. Mari kita ikut dalam perjuangan itu,” tuturnya.
Penyaluran zakat
Buya Guslizar menambahkan, untuk penyaluran zakat merupakan poin tersendiri yang dikandung oleh fatwa MUI. Secara hukum asalnya, zakat memang diberikan kepada penerima zakat di mana dia berada. Namun untuk kondisi Palestina, hukumnya sudah kondisi darurat bagi umat Islam untuk menyalurkan zakat ke sana.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.