BPJS Ketenagakerjaan Solok Perkuat Sinergi dengan Badan Usaha, Perluas Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok terus memperkuat kolaborasi dengan badan usaha dan perusahaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. (Foto: BPJSTK Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok terus memperkuat kolaborasi dengan badan usaha dan perusahaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Upaya itu dilakukan melalui kegiatan ā€œSinergi Membangun Kesejahteraan Pesertaā€ yang mempertemukan BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah badan usaha dan mitra strategis, baru-baru ini.

Kegiatan itu menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi sekaligus meningkatkan pemahaman perusahaan dan pekerja mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Arief Sabara mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Menurut dia, perusahaan tidak cukup hanya mengetahui kewajiban kepesertaan. Pemahaman mengenai manfaat yang dapat diterima pekerja juga perlu diperkuat agar perlindungan yang diberikan benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal.

ā€œSinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan badan usaha sangat penting untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang menyeluruh. Kami ingin perusahaan dan peserta memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya perlindungan ketika terjadi risiko, tetapi juga memberikan manfaat untuk mendukung kesejahteraan pekerja hingga masa pensiun,ā€ ujar Arief.

Dalam forum itu, BPJS Ketenagakerjaan Solok memaparkan sejumlah program dan layanan, di antaranya Jaminan Pensiun (JP), Gerakan Sertakan BPJS Ketenagakerjaan, serta alur layanan dan pengajuan manfaat.

Jaminan Pensiun menjadi salah satu program yang mendapat perhatian. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta dan/atau ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait