PADANG (SumbarFokus)
Unviersitas Negeri Padang mengumumkan agenda Pemilihan Rektor (Pilrek) UNP Periode 2024-2029. Dikatakan oleh Rektor UNP Prof. Ganefri, Rabu (24/1/2024), dalam kesempatan jumpa pers, di Ruang Sidang Rektor UNP, peluang tidak hanya dibuka untuk pendaftar yang berasal dari lingkungan kampus UNP saja, melainkan seluruh kalangan yang memiliki kapasitas sesuai persyaratan yang ditentukan.
“Kita membuka peluang untuk semua orang, tidak hanya yang berasal dari UNP. Mana tahu ada calon rektor dari luar UNP yang berminat bergabung, tetap ada peluangnya, asal memenuhi syarat dan lolos seluruh tahapan pemilihan,” sebut Ganefri, didamping Ketua MA Prof. Z. Mawardi Effendi dan Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof. Lufri.
Tahapan pilrek, dijelaskan, ada empat. Tahapan itu penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pelantikan. Berbeda dari kondisi saat UNP belum menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum (BH), pemilihan rektor saat ini diatur oleh peraturan Majelis Wali Amanat (MWA).
MWA sendiri terdiri dari 17 orang anggota, yang terdiri atas unsur Menteri Pendidikan, Rektor, SAU, dosen, tenaga pendidikan, mahasiswa, alumni, dan masyarakat. Setelah penjaringan, para calon rektor nantinya akan menyampaikan visi dan misi dalam sidang pleno terbuka SAU, yang dihadiri oleh seluruh anggota MWA, SHU, dosen yang diundang, dan perwakilan lainnya, yang berhak jadi panelis dalam siding terbuka tersebut.
Setelah penyaringan, calon rektor yang terpilih, yaitu sebanyak tiga orang, kemudian selanjutnya akan diwawancara oleh Kementerian. Begitu hasil sudah didapatkan dari hasil pemilihan, tim pemilihan melaporkan kepada MWA, dan pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Ketua MWA UNP.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.