Bupati Agam: Kualitas Guru dan Kepsek Penentu Mutu Pendidikan

Sebanyak 82 guru di Kabupaten Agam, dipromosikan sebagai kepala sekolah tingkat SD dan SMP di daerah itu, Senin (16/10/2023), 41 orang diantaranya diwawancara langsung oleh Bupati Agam Andri Warman. (Foto: Pemkab Agam/sumbarfokus.com)

Ditambahkan, guru yang dipromosikan jadi kepala sekolah ini sebetulnya guru penggerak jadi prioritas.

β€œTapi guru penggerak kita di Agam banyak mengaku belum mampu menjadi kepala sekolah dengan berbagai alasan,” sebut Isra.

Bacaan Lainnya

Sehingga tahap ini calon kepala sekolah banyak dari non guru penggerak. Syarat lain yang harus dipenuhi jadi kepala sekolah seperti, mininal pangkat golongan IIIb, usia di bawah 56 tahun dan pendidikan S1. (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait