Ditambahkan, guru yang dipromosikan jadi kepala sekolah ini sebetulnya guru penggerak jadi prioritas.
βTapi guru penggerak kita di Agam banyak mengaku belum mampu menjadi kepala sekolah dengan berbagai alasan,β sebut Isra.
Sehingga tahap ini calon kepala sekolah banyak dari non guru penggerak. Syarat lain yang harus dipenuhi jadi kepala sekolah seperti, mininal pangkat golongan IIIb, usia di bawah 56 tahun dan pendidikan S1. (000/007)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.