Bupati Andri Warman Hadiri Pengukuhan BWI Perwakilan Agam

Bupati Agam Andri Warman hadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Agam, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa (9/5/2023). (Foto: Ist.)

AGAM (SumbarFokus)

Bupati Agam Andri Warman hadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Agam, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa (9/5/2023).

Bacaan Lainnya

Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Agam yang berjumlah sembilan orang ini, dikukuhkan Ketua BWI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Japeri Jarab.

BWI Perwakilan Kabupaten Agam ini diketuai Gafnel, Wakil Ketua Ilham Afriadi, Sekretaris Mutia Farina, dan Bendahara Leny Widia.

Dalam kepengurusannya, terdapat lima divisi yang masing-masingnya berjumlah satu orang.

“Selamat kepada pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Agam, yang telah diresmikan. Semoga mampu jalankan amanah ini dengan baik,” ucap Andri Warman.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam akan mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan BWI ini, dalam mengumpulkan dan mengelola wakaf dari masyarakat.

“Wakaf ini berbeda dari zakat yang sudah menjadi kewajiban, tapi wakaf lebih kepada keikhlasan dari masyarakat dalam memberikan hartanya,” ujarnya.

Ketua BWI Perwakilan Sumbar Japeri Jarab mengatakan, biasanya wakaf ini berbentuk tanah atau benda lainnya, tapi kini bisa berupa uang yang disimpan di Lembaga Keuangan Syariah (LSI).

“Kita berharap BWI perwakilan Agam betul-betul bisa mengelola wakaf dengan baik,” harapnya.

Pada kesempatan itu, juga dilaunching wakaf uang yang dilakukan Andri Warman dan Japeri Jarab, ditandai dengan pemukulan tambua.

Selain itu, penandatanganan MoU antara BWI Perwakilan Agam dengan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, tentang penggunaan jasa dan layanan perbankan sebagai lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang, kemudian penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPN Agam dengan Kantor Kemenag Agam tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf. (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait