PASAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Pasaman memperoleh penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022, dari Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumbar.
Nilai yang diperoleh Kabupaten Pasaman tahun ini jauh melompat dari tahun sebelumnya, karena di tiga tahun sebelumnya Pasaman berada di Zona Kuning, namun dalam Satu Tahun Pemerintahan Bupati Benny Utama, Pasaman berhasil naik peringkat di Zona Hijau.
Atas keberhasilan itu, Bupati Pasaman Benny Utama menerima sertifikat penghargaan, yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Senin (6/2/2023), di lantai I Kantor Ombudsman, Padang.
“Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI, kita berhasil memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Benny Utama.
Atas prestasi yang diraih, Bupati ‘senior’ ini mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan, serta sudah memantau dan menilai kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasaman.
Menurut Benny, tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik seperti pemerintah daerah semakin hari semankin meningkat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk itu dia berharap, penghargaan ini akan mampu menstimulasi peningkatan standar pelayanan publik di seluruh instansi dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman.
“Tidak ada pilihan bagi kita selaku ASN, selain harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati dan berikan yang terbaik buat daerah dan rakyat Pasaman,” tekan Bupati.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.