Bupati Pasaman dan Pimpinan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2023

Pemkab Pasaman dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2023. (Foto: PENOFIANDRI/SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasaman menyepakati KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pasaman Benny Utama dengan Wakil Ketua DPRD, Danny Ismaya dan Yasri.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasaman Danny Ismaya, didampingi Wakil Ketua Yasri, serta diikuti para anggota DPRD Kabupaten Pasaman di ruang sidang, Rabu (16/8/2023).

Wakil Ketua DPRD Pasaman, Danny Ismaya, saat membuka sidang, menyampaikan, sehubungan dengan kehadiran secara fisik anggota dewan pada rapat paripurna hari ini telah mencapai kuorum, sesuai dengan ketentuan pasal 158 ayat 1 huruf C peraturan DPRD Kabupaten Pasaman Nomor 1Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasaman.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman kali ini dilaksanakan adalah dalam rangka penyampaian laporan Banggar DPRD Pasaman terhadap pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2023, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Dijelaskan Bupati, perubahan PPAS tahun anggaran 2023 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi prioritas dan program daerah dengan prioritas dan nasional dan provinsi, serta memperhatikan capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara.

Bupati juga menyadari bahwa program dan kegiatan yang didalam perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disepakati ini belum mampu memenuhi seluruh harapan dan kebutuhan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait